Sebagian masyarakat Indonesia masih ragu untuk menggadaikan bpkb mobil/
sepeda motornya di leasing. Alasan klasik adalah keamanan jaminan.
Padahal, secara legalitas, keberadaan perusahaan pembiayaan resmi di
Indonesia tidak perlu diragukan. Lalu apa yang membuat mereka enggan dan
masib kuatir? Ternyata terkait dengan penipuan yang dilakukan oleh
oknum leasing. Nah, untuk amannya, berikut tips terbaik bagi anda yang
ingin menggunakan jasa gadai bpkb motor saat terdesak kebutuhan dana tunai.Adapun cara terbaik agar transaksi penyerahan agunan anda aman saat digadaikan adalah sebagai berikut:
- Kenali leasing pegadaian yang akan anda hubungi. Minta referensi pihak lain jika ada yang mengenal perusahaan tersebut.
- Manfaatkan google map. Perusahaan yang terverifikasi dalam cantuman bisnis google itu karena telah melewati proses verifikasi alamat via pos. Artinya, kartu pin google saja bisa diterima baik karena alamat dan bisnis tersebut memang ada.
- Carilah leasing pegadaian sepeda motor yang melakukan survey. Jika ada yang menawari Anda tanpa survey, jangan anggap itu merupakan kemudahan. Anda seharusnya berfikir bahwa resiko kredit macet akan tinggi jika perusahaan tersebut gegabah tanpa melakukan kegiatan survey.
- Tidak menyerahkan data asli identitas kepada siapapun termasuk kepada surveyor. Memang, mereka diwajibkan melihat dokumen asli, tetapi tidak untuk dibawa. Cukup membawa fotocopy saja sebagai persyaratan pegadaian.
- Tidak menyerahkan jaminan bpkb motor sebelum diputuskan bahwa pinjaman anda disetujui. Penyerahan jaminan ini dilakukan di kantor pihak leasing dengan bukti serah terima yang jelas. Kejadian penipuan oleh oknum sering terjadi pada tahap ini. Yaitu meminta jaminan asli untuk dibawa saat survey dengan alasan supaya cepat prosesnya.
- Sebaiknya mintalah agar pencairan uang dilakukan via transfer bukan cash. Selain terhindar dari uang palsu, resiko keamanan saat membawa uang tunai, besarnya pencairan juga sesuai dengan yang disetujui. Jika anda menerima uang cash dari staff leasing, seharusnya waspada. Cobalah cross cek via telepon ke kantornya untuk mengetahui berapa besaran nominal yang disetujui dan bandingkan dengan yang anda terima.
Admin

0 comments:
Post a Comment