Leasing adalah sebuah perusahaan yang bergerak pada pembiayaan, baik Mobil, Motor maupun Rumah atu Ruko. Leasing / perusahaan finansial di indonesia sangat tumbuh pesat dan cepat, karena secara keseluruhan, Negara indonesia masih tergolong negara berkembang dan dituntut untuk secara produktif menjalankan segala aktifitas dan aspek di segala bidang kehidupan.
Salah satu tujuan umum dari debitur selain untuk kegiatan Produktif, ada juga tujuan tujuan tertentu yang sifatnya adalah konsumtif. Adapun jika sampai harus mencari solusi dana tunai dengan menjaminkan surat/ Sertifikat BPKB Mobil, Motor ataupun SHM Rumah/ Ruko, pastikan terlebih dahulu besaran kebutuhan dan kapasitas atas kmampuan pembayaran cicilan setiap bulannya serta sesuaikan jadwal pembayaran Anda sesuai dengan Cash flow Anda. Jangan sampai besar pasak daripada tiang, jika untuk keperluan konsumtif secara umum. Karena hal ini hanya akan memperburuk kondisi psikoligis atau kondisi keuangan debitur.
Langkah selanjutnya setelah Anda memahami apa yang dijelaskan di atas, adalah bijaklah dalam menentukan perusahaan atau leasing yang akan menjadi mitra Anda. karena, masing masing leasing memiliki kebijakan yang berbeda beda dari segi Bunga, denda keterlambatan, Fleksibilitas, Keberanian, serta Kebijakan kebijakan eksternal yang tentunya harus diperhatikan oleh Leasing seperti kebijakan APPI, OJK dan Bank Indonesia .
Dalam hal ini, Saya ingin menjelaskan ciri ciri perusahaan finansial atau Leasing yang layak untuk dijadikan mitra bagi Solusi keuangan Anda
1. Bunga yang Kompetitif
Besaran Bunga adalah faktor utama dari seorang calon debitur dalam hal memilih Leasing sebagai mitra. Biasanya besaran bunga untuk Leaseback / Refinancing (GADAI BPKB) selalu lebih besar daripada bunga ketika kita membeli unit baru. Hal ini sudah pasti akan terjadi, karena Nilai ekonomis untuk Mobil dari tahun ke tahun akan menurun berkisar 10 s.d 15 % per tahun dari nilai Jual, bahkan 20% pertahun untuk jenis Slow moving Unit seperti mobil Eropa ,Mobil Non jepang atau mobil build up.
Besaran bunga Leaseback bianya berkisar antara 11,5% s.d 14,5% pertahun untu Unit tahun 2010 ke atas dan masing masing leasing berbeda penerapannya, disesuaikan berdasarkan thun kendaraan
2. Kemampuan / Keberanian Leasing
Hampir setiap orang yang ingin mengajukan pinjaman kepada leasing, pertanyaan kedua yang selalu ditanyakan adalah bisa dapat pinjaman maksimal berapa untuk unit tersebut.
Faktor ini menjadi sangat penting bagi leasing untuk bersaing dengan kompetitor. Namun Leasing tak bisa lepas dari aturan yang berlaku di OJK dan Bank Indonesia mengenai kapasitas pembayaran Hutang dari calon debitur yang sudah menjadfi standarisasi bagi leasing, karena utu mutlak bersumber dari peraturan BI dan OJK. Biasanya Diwajibkan untuk menahan 20% s/d 30% dari harga pasaran. Artinya maksimal pinjaman adalah 70% s.d 80% dari harga Pasaran. Di sini leasing bermanuver, ada yang mampu sampai 80%, biasanya mereka menggunakan OTR yang rendah.
Contoh :
A. Leasing A unit di bawah tahun 2009 Pencairan maksimal 70% untuk Unit Avanza G manual 2009 Harga OTR Rp. 100.000.000, maka Pencairan maksimal adalah Rp 70.000.000 (Potong Admin : 3.500.000total pencairan bersih Rp. 66.500.000 )
B. Leasing B Unit di atas 2008 pencairan maksimal 80% untuk Unit Avanza G manual 2009 Harga OTR Rp. 90.000.000, maka Pencairan maksimal adalah Rp 72.000.000 (Potong Biaya admin Rp. 2.900.000, Biaya provisi * 2% dari Pencairan Rp. 1.400.000, total pencairan bersih Rp. 67.700.000 )
Secara kasat mata kita melihat Leasing B berani besar, tapi tanpa disadari ternyata biaya nya besar dan harga OTR nya kecil.
3. Aset yang dimiliki leasing
Hal ini perlu anda ketahui, siapa leasing yang akan Anda pilih sebagai mitra solusi keuangan Anda. Saran Saya, jangan memilih leasing yang belum memiliki aset besar dan nasional. Karena hal ini akan berpengaruh secara langsung kepada Anda, mengenai pelunasan yang kadang terlalu lama dalam mengeluarkan aset/Jaminan Kita ( BPKB) karena tak jarang leasing leasing kecil akan "meleasingkan" kembali BPKB Anda, sehingga akan lama BPKB anda ketika saat pelunasan tiba, Biasanya sampai 1 bulanan.
Sangat mudah melihatnya, Anda bisa browsing tentang apa dan siapa Leasing itu. Seberapa banyak kantor cabang yang dimiliki, seberapa besar nama yang dimiliki dan seberapa luas jangkauan leasing tersebut.
Itulah hal terpenting untuk Anda ketahui sebelum Anda meilih leasing untuk menjadi mitra solusi keuangan Anda.
Salam
Team RAJA DANATUNAI

0 comments:
Post a Comment